Berjalan lebih dari setahun, drama kasus Bibit-Chandra akhirnya Senin (25/10) menuju titik akhir. Kejaksaan memilih opsi pengesampingan (deponering) perkara ini. Dengan diambilnya keputusan deponeering ini, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kini secara legal nasibnya terkatung-katung.
Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
PDIP Jamin Kepemimpinan Risma-Bambang DH Hingga 2015
Jakarta - DPP PDIP akan menjamin pasangan Tri Rismaharini dan Bambang DH untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota Surabaya hingga masa jabatan mereka berakhir. PDIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Surabaya atas kisruh politik yang terjadi
"DPP Partai menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Surabaya atas masalah tersebut dan bertekad mewujudkan pemerintahan Kota Surabaya yang berpihak kepada rakyat," kata Ketua DPP bidang Kehormatan, Sidarto Danusubroto di kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2011).
Dalam jumpa pers ini hadir juga Wasekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basara, Ketua DPP Idham Samawi dan Djarot Saiful Hidajat.
Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Sekjen Tjahjo Kumolo, Risma serta Bambang memilih pulang duluan tanpa ikut dalam jumpa pers. Mega dan Tjahjo tidak ikut dalam rapat ini, namun hasilnya langsung dilaporkan kepada mereka berdua.
Sidarto mengakui jika krisis politik di Surabaya membuat beberapa keputusan politik menjadi terhambat. Untuk menyelesaikan, partai ini pun sudah memberi keputusan untuk menjamin pasangan Risma dan Bambang.
"Sehingga memberi jaminan terhadap pelaksanaan tugas sesuai dengan masa bakti jabatannya, kecuali yang bersangkutan dinyatakan melanggar ketentuan peraturan perUU oleh keputusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap," tandasnya.
PDIP juga menginstruksikan kepada DPC untuk merangkul fraksi-fraksi lain agar Pemkot Surabaya bisa berjalan stabil. Soal permintaan pengunduran diri Bambang, juga kembali ditegaskan telah ditolak partai. "DPP partai tidak menyetujui pengunduran diri Bambang sebagai wakil walikota," tandasnya. (mok/gik)(detikSurabaya)
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com